ALUR PENGAJUAN JUDUL BARU SKRIPSI
TAHAPAN PENGAJUAN JUDUL AWAL
TAHAPAN PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI MELALUI PRODI DIHAPUSKAN
Pengajuan Judul Skripsi mulai semester GENAP 2023/2024 dihapuskan, sehingga mahasiswa dipersilahkan langsung mengajukan melalui DAAK
ALUR PENGAJUAN JUDUL DI DAAK
TAHAP 1
Mahasiswa melakukan KRS TA Skripsi terlebih dahulu.
Mahasiswa menginputkan pengajuan link: PENGAJUAN JUDUL BARU DAAK (pengajuan judul tiap tanggal 20-30 setiap bulannya) di DAAK
TAHAP 2
Mahasiswa melengkapi persyaratan yang harus di upload pada link diatas, sebagai berikut:
a. | KHS/KRS Semester berjalan |
b. | Mahasiswa menginputkan judul versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris |
c. | Mahasiswa mengunggah (Upload) Surat Ijin Penelitian dari perusahaan/instansi (jika menggunakan objek penelitian) |
d. | Mahasiswa mengajukan permohonan Surat Ijin Penelitian (SIP) melalui link: PERMOHONAN SURAT IJIN PENELITIAN (setiap tanggal 20-30 setiap bulannya) |
TAHAP 3
Mahasiswa mendapatkan Surat Penunjukan Dosen (SPD) Maksimal 3 hari setelah pengajuan judul , melalu email masing-masing
TAHAP 4
Mahasiswa menyerahkan Surat Penunjukan Dosen ke Dosen masing-masing melalui Link: Penyerahan Surat Penunjukan Dosen Pembimbing sesuai nama Dosen yang Ditunjuk
Mahasiswa menghubungi melalui Telp/WA Dosen Yang Bersangkutan
TAHAP 5
DOSEN akan memberikan jawaban kepada mahasiswa bahwa judul diterima atau direvisi dari dosen masing-masing.
JIKA JUDUL DITERIMA TANPA REVISI
JUDUL DITERIMA DENGAN REVISI
Mahasiswa Dapat Memulai Bimbingan Online